KARIMUN, SURYAKEPRI.CO.ID – Bupati Karimun Ing Iskandarsyah mempertimbangkan untuk melakukan peminjaman dana talangan dari pihak ketiga.
Hal itu menyusul defisit pada Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Karimun Tahun Anggaran 2026 sekitar Rp 200 miliar.
“Ada (pertimbangan) tapi belum kami kaji secara mendetail. Kami akan lihat terganggu ngak dengan pembangunan ke depan, misalnya dengan infrastruktur dan semuanya karna kita tau infrastruktur juga terkait dengan pertumbuhan ekonomi ya tapi kami coba dulu lah menata mana yang prioritas,” ujar Bupati Karimun Ing Iskandarsyah disela-sela kunjungan kerja ke Desa Pongkar, Selasa (21/10/2025) lalu.
Wacana untuk melakukan peminjaman dana talangan ke pihak ketiga tersebut muncul menyusul defisit APBD Karimun 2026 imbas dari pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh Kementerian Keuangan.
Tidak tanggung-tanggung, Kementerian Keuangan memangkas TKD Karimun sekitar Rp 200 miliar.
Akibatnya APBD Karimun Tahun Anggaran 2026 yang telah diketuk palu beberapa waktu lalu pada angka sekitar Rp 1,3 triliun terpaksa dievaluasi kembali.
Bupati Karimun Ing Iskandarsyah tidak menampik pemangkasan dana TKD oleh Kementerian Keuangan tersebut berpengaruh terhadap postur anggaran di APBD Karimun Tahun Anggaran 2026.
Orang nomor satu di Bumi Berazam (julukan Kabupaten Karimun,red) itu mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan penyisiran anggaran mana saja yang akan lebih diprioritaskan terlebih dahulu.
“Pemangkasan itu berpengaruh terhadap postur anggaran APBD kita. Makanya kami akan melakukan penyisiran anggaran mana saja yang mandatori, prioritas,” ujar Iskandar.
Hanya saja, ia belum mengungkap pos anggaran mana saja yang akan dipangkas atau dihilangkan dari APBD Karimun 2026.
Sebaliknya ia menekankan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami sisir dulu lah ya. Makanya kami mendorong bagaimana PAD kita bertambah agar tidak terlalu bergantung pada TKD. Salah satunya dari BUMD yang ada,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dana Transfer (TKD) dari Pemerintah Pusat ke Kabupaten Karimun untuk tahun anggaran 2026 mengalami pemangkasan cukup signifikan sebesar Rp 200 miliar.
Kabar tersebut disampaikan Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza, ST, MM.
Akibatnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun tahun anggaran 2026 yang telah dirancang sebelumnya terpaksa dievaluasi ulang oleh DPRD Karimun.
Sebelumnya pada rapat Banggar DPRD Karimun belum lama ini, APBD Karimun 2026 diprediksi sekitar Rp 1,3 triliun.
Setelah terbit SK Menteri Keuangan yang baru perihal terjadinya pemangkasan dana TKD, diprediksi APBD Karimun 2026 menjadi Rp 1,1 triliun atau turun sekitar Rp 200 miliar.
“SK dari Menteri Keuangan (Menkeu) sudah keluar beberapa minggu yang lalu, jadi jatah TKD ke Karimun berkurang sebesar Rp200 miliar. Kami akan melakukan pembahasan kembali karena kemungkinan APBD 2026 turun ke Rp1,1 triliun,” ujar Raja Rafiza, Selasa (30/9/2025) pagi.
Menurutnya, pemangkasan TKD tersebut sangat berpengaruh terhadap pembangunan Kabupaten Karimun.
Terlebih pembangunan fisik yang bergantung dari Dana Alokasi Khusus (DAK) kemungkinan dikurangi.
“Nanti akan kita bahas lagi soal ini, sebenarnya ini begitu berpengaruh. Jadi yang berkurang itu Dana Bagi Hasil (DBH) hanya Rp25 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) jadi nol rupiah dan Dana Insentif Daerah (DID) juga jumlahnya jadi nol rupiah,” ungkapnya.
Untuk itu, ia meminta agar pemerintah daerah dapat memprioritaskan penggunaan APBD tahun 2026 untuk kegiatan-kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. (*)
Penulis: Rachta Yahya







