Kepri  

Audiensi dengan Bupati Karimun, FSPMI Sebut Sejumlah Subkon PT KMS Tak Ada BPJS

Avatar photo
Bupati Karimun Ing Iskandarsyah menggelar audiensi dengan serikat buruh dari FSPMI di rumah dinas, Kamis (30/10/2025). Foto SuryaKepri.co.id/YAHYA

KARIMUN, SURYAKEPRI.CO.ID – Dua serikat pekerja di bawah naungan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yakni Serikat Pekerja Aneka Industri (SPAI) dan Serikat Pekerja Logam (SPL) PT Saipem Karimun Yard menggelar audiensi dengan Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, Kamis (30/10/2025) sore.

Audiensi yang turut dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Industri Karimun, Ruffindy Alamsjah tersebut berlangsung di rumah dinas Bupati Karimun, Taman Bunga.

SPAI-FSPMI Kabupaten Karimun dipimpin oleh Ketuanya, Muhamad Fajar, sementara dari SPL-FSPMI PT Saipem Karimun Yard dipimpin oleh Ketuanya, Haryo.

Pada audiensi itu, Ketua SPAI-FSPMI Kabupaten Karimun, Muhamad Fajar menyampaikan sejumlah temuan pihaknya kepada Bupati Karimun Ing Iskandarsyah.

Diantaranya temuan sejumlah perusahaan sub-kontraktor di PT Karimun Marine Shipyard (KMS), Parit Lapis, Desa Pangke, Kecamatan Meral tidak memberikan layanan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:  Pernak-pernik Gelaran TINS Half Marathon 2025, Pelaku UMKM Akui Omset Meningkat Drastis 

“Temuan kami pak bupati, di PT KMS sejumlah perusahaan sub-kontraktornya pekerjanya tidak mendapat layanan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Muhamad Fajar.

Oleh karenanya pihaknya meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Karimun dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Karimun untuk menegur sejumlah perusahaan sub-kontraktor di PT KMS tersebut agar segera memberikan layanan baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerjanya.

Selain itu, Fajar juga mengungkapkan persoalan upah murah. Hal itu setelah pihaknya menemukan ada sebuah perusahaan sub-kontraktor di PT Saipem Karimun Yard masih memberikan gaji pekerjanya di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karimun.

“Pekerja dibayar sekitar Rp 2 jutaan atau masih di bawah UMK Karimun sebesar Rp 3,9 juta. Itu sub-kontraktor di PT Saipem. Artinya, hal-hal seperti ini rupanya masih ditemukan di daerah kita, tentu kita miris mendengarnya,” kata Fajar.

BACA JUGA:  Pasca Aksi Massa, PT Timah Fasilitasi Pertemuan Bersama Penambang Bahas Timah Rakyat

Selain dua persoalan itu, kedua serikat itu juga menyampaikan permasalahan ketenagakerjaan diantaranya pekerja outsourching.

Keduanya minta Pemkab Karimun untuk menertibkan perusahaan-perusahaan di Karimun yang masih menjalankan sistem kerja dengan status outsourching.

“Hal ini bertentangan dengan keinginan dari bapak Presiden Prabowo Subianto yang beberapa waktu lalu mengatakan akan menghapuskan outsourching karena outsourching ini sangat merugikan pekerja,” ungkap Fajar.

Pada kesempatan itu, baik SPL-FSPMI PT Saipem Karimun Yard maupun SPAI-FSPMI Kabupaten Karimun sama-sama menyuarakan agar UMK Karimun tahun anggaran 2026 dinaikkan sebesar 8,5 persen hingga 10 persen, cabut PP No 35/2021 tentang pekerja dalih daya.

Sahkan RUU Ketenagakerjaan yang melindungi buruh, stop PHK, bentuk Satgas PHK, reformasi pajak perburuhan, naikkan PTKP atau Penghasilan Tidak Kena Pajak Rp 7,5 juta, hapus pajak pesangon, hapus pajak THR, hapus pajak JHT, hapus pajak bagi pekerja perempuan yang sudah menikah.

BACA JUGA:  Perkumpulan Taksi Pelabuhan Taman Bunga Karimun Tolak Bayar Parkir Rp360 Ribu per Bulan

Berikutnya, sahkan RUU Perampasan Aset , berantas korupsi, revisi RUU Pemilu dan redesign sistem Pemilu 2029.

Bupati Karimun Ing Iskandarsyah mengatakan, menampung aspirasi dari SPAI-FSPMI dan SPL-FSPMI PT Saipem Karimun Yard tersebut.

“Segera akan kami dalam hal Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian akan surati pemerintah pusat agar aspirasi kawan-kawan serikat buruh dapat diperhatikan,” ujar Bupati.

Bupati juga mengapresiasi serikat buruh memilih audiensi dari pada menggelar aksi demonstrasi dengan turun ke jalan-jalan.

“Saya berterimakasih sekali dan mengapreasi. Doakan saja semoga daerah kita semakin banyak investasi yang masuk, salah satunya dengan cara menjaga kondusifitas dan iklim usaha yang sejuk,” pesan Bupati. (*)

Penulis: Rachta Yahya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *