Kepri  

Program Rehabilitasi Rutan Karimun Dinilai Berhasil Usai 50 Peserta Lolos Tes Urine Tahap Akhir

Avatar photo
Petugas Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun tengah mengumpulkan sampel urine 50 WBP peserta program Rehabilitasi Narkoba di Rutan Karimun, Kamis (6/11/2025). Foto SuryaKepri.co.id/Humas Rutan Karimun

KARIMUN, SURYAKEPRI.CO.ID – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) bersama BNN Kabupaten Karimun menggelar tes urine terhadap 50 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) peserta Program Rehabilitasi Narkoba, Kamis (6/11/2025).

Tes urine dilangsungkan di Aula Sahardjo, Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun. 

Pemeriksaan ini merupakan tahap terminasi, yaitu tahapan akhir dari rangkaian proses rehabilitasi yang telah dijalani oleh para peserta.

Hasilnya, 50 WBP peserta program Rehabilitasi yang diperiksa dinyatakan negatif mengkonsumsi narkoba.

BACA JUGA:  Operasi Patroli Laut Terpadu BC Semester I 2025 Resmi Ditutup: Tindak Beras 714,25 Ton

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi keberhasilan program rehabilitasi, baik dari sisi medis maupun sosial, serta sebagai langkah memastikan bahwa WBP benar-benar siap untuk melanjutkan kehidupan sehat tanpa ketergantungan zat terlarang.

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, Yoga Hadhi Wijaya, menyampaikan apresiasi atas kerja sama berkelanjutan dengan BNN Kabupaten Karimun dalam mendukung penyelenggaraan pembinaan bagi warga binaan.

“Pemeriksaan urine tahap terminasi ini menunjukkan bahwa pembinaan yang diberikan berjalan efektif. Hasil negatif ini menjadi bukti bahwa para peserta mampu menjalani proses pemulihan dengan baik sebagai bekal untuk kembali ke masyarakat,” ujar Karutan.

BACA JUGA:  Hadi Siswanto Pimpin DPD PAN Kab Karimun 2025-2030

Sementara itu, perwakilan dari BNN Kabupaten Karimun menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung program rehabilitasi di lingkungan pemasyarakatan sebagai upaya bersama mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang Bersih dari Narkoba (BERSINAR).

Program rehabilitasi di Rutan Karimun sendiri dilaksanakan melalui pendekatan menyeluruh, seperti terapi kelompok, konseling, pembinaan mental dan spiritual, serta kegiatan positif lainnya yang mendorong perubahan perilaku.

“Dengan berhasilnya tahap terminasi ini, diharapkan para peserta dapat mempertahankan pola hidup sehat, bebas narkoba, dan memiliki kesiapan mental untuk beradaptasi kembali dengan lingkungan sosial kelak,” ujar Karutan mengakhiri. (*/)

BACA JUGA:  Masa Jabatan Syahril Berakhir, Nama Ady Indra Pawennari Disebut Calon Kuat Pimpin Gapensi Kepri

Penulis: Rachta Yahya 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *