Irjen Pol Andry Wibowo Paparkan Tiga Pilar Reformasi Polri di Seminar Nasional BEM FH UI

Avatar photo
Irjen Pol Dr Andry Wibowo SIK MH MSi (Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Polri)
Irjen Pol Dr Andry Wibowo SIK MH MSi (Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Polri)

JAKARTA, SURYAKEPRI.CO.ID – Dalam upaya mendorong pembaruan institusi kepolisian yang lebih humanis, akuntabel, dan berpihak pada keadilan, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (BEM FH UI) 2025 menggelar Seminar Nasional dengan tema “Reformasi Polri: Urai Problematika Sekarang, Reformasi Polri Segera.”

Berlangsung di Auditorium Djokosoetono, Kampus FH UI Depok, Kamis (13/11/2025) hadir pembicara dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi hukum, lembaga swadaya masyarakat, hingga perwakilan lembaga pemerintahan.

Beberapa narasumber yang hadir yakni Prof Dr Eva Achjani Zulfa SH MH. (Guru Besar Hukum Pidana FH UI), Drs. Arief Wicaksono, SSA (selaku Ketua Harian Kompolnas RI), Irjen Pol Dr Andry Wibowo SIK MH MSi (Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Polri), Aulia Rizal SH (Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri), Rusin (korban represifitas Polri), serta Asfinawati SH (Pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera).

Dalam seminar yang dimoderatori Stefanie Gloria, Direktur Eksekutif LaSale FH UI, BEM FH UI 2025 mengajak seluruh elemen masyarakat bersuara, mengawal perubahan, dan memperjuangkan reformasi Polri sebagai bagian dari pembangunan sistem hukum nasional yang lebih adil dan demokratis.

BACA JUGA:  Gangguan Listrik Instalasi Pengolahan Air, Aliran Air Area Batam Center Terganggu, 12 Februari 2026

Reformasi Polri sebagai Proses Tanpa Akhir

Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol Dr Andry Wibowo menyampaikan materi bertajuk “Reformasi Polri Melalui Pendekatan Perbaikan (Improvement) dan Pembangunan (Development) Demi Mewujudkan Polisi Kelas Dunia.”

Ia menegaskan bahwa reformasi Polri merupakan proses panjang dan berkelanjutan yang menuntut perubahan pada tiga aspek mendasar: regulasi, struktur organisasi dan kultur kerja. Menurutnya, demokrasi dan penegakan hukum tidak dapat berjalan baik tanpa kehadiran kepolisian yang profesional, netral secara politik serta menghormati hak asasi manusia.

“Polisi yang beradab (civilized police) adalah cita-cita reformasi sesungguhnya bukan sekadar polisi sipil, tetapi polisi yang memiliki karakter, kompetensi dan kultur yang menjunjung nilai kemanusiaan dan profesionalisme,” ujar Irjen Andry di hadapan peserta seminar.

BACA JUGA:  Pekerjaan Perbaikan Check Valve di Instalasi Pengolahan Air Minum Duriangkang

Tiga Masalah Pokok Reformasi Polri

Dalam paparannya, Irjen Andry memaparkan bahwa terdapat tiga masalah pokok reformasi Polri yang harus dijalankan secara simultan dan berkesinambungan, yaitu:

1. Reformasi Instrumental
Berfokus pada pembaruan sistem dan perangkat hukum kepolisian, termasuk Undang-Undang Kepolisian, peraturan pelaksana, dan SOP operasional. Tujuannya adalah menciptakan tata kelola kepolisian yang selaras dengan prinsip rule of law dan menjamin akuntabilitas publik.

2. Reformasi Struktural
Menekankan pentingnya restrukturisasi organisasi Polri dari tingkat pusat hingga Polsek agar lebih efisien, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Perbaikan sistem kepemimpinan dan manajemen menjadi kunci agar organisasi kepolisian bekerja efektif tanpa birokrasi berlebihan.

3. Reformasi Kultural
Menyentuh aspek perilaku dan nilai-nilai dasar anggota Polri. Reformasi ini bertujuan membangun karakter Bhayangkara yang berintegritas, humanis, dan profesional, sekaligus meninggalkan budaya militeristik dan pendekatan kekuasaan.

BACA JUGA:  Penyambungan Pipa di Simpang Kuda Sei Panas 8 Oktober 2025. Area Terdampak Kawasan Bengkong

“Kultur pelayanan publik dan penghormatan terhadap hak asasi manusia harus menjadi napas setiap tindakan kepolisian,” tegas Irjen Andry.

Menuju Polisi Kelas Dunia

Irjen Andry menambahkan bahwa reformasi Polri adalah bagian dari proses besar menuju institusi kepolisian kelas dunia. Perubahan tersebut harus ditempuh melalui dua strategi utama, yaitu pendekatan perbaikan (improvement) untuk mengatasi patologi kelembagaan seperti korupsi dan penyalahgunaan wewenang, serta pendekatan pembangunan (development) untuk memperkuat regulasi, sumber daya manusia dan kepemimpinan yang berintegritas.

Ia menegaskan bahwa reformasi kepolisian bukan sekadar pembenahan internal, tetapi juga cermin peradaban bangsa.

“Polri bukan hanya alat negara, tetapi juga wajah peradaban bangsa di mata dunia,” pungkasnya disambut tepuk tangan peserta seminar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *