Batam  

Pemerintah Tetapkan ASN WFH Tiap Hari Jumat

Avatar photo
Ilustrasi ASN.(SHUTTERSTOCK/WIBISONO.ARI)
Ilustrasi ASN.(SHUTTERSTOCK/WIBISONO.ARI)

Pemerintah resmi menetapkan kebijakan bekerja dari rumah work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat.

“Penerapan WFH bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026).

Airlangga menjelaskan, hari Jumat dipilih karena kegiata kerja pada hari itu tidak seperti hari Senin hingga Kamis. Ia menuturkan, kebijakan kerja empat hari dalam seminggu juga sudah pernah diterapkan di sejumlah kementerian/lembaga pada masa pandemi Covid-19 lalu.

BACA JUGA:  Aksi BP Batam Bersihkan Waduk Duriangkang, Jaga Kualitas Sumber Air

“Kita pilih Jumat karena memang hari Jumatnya kan setengah, artinya tidak sepenuh Senin sampai Kamis,” ujar dia. Airlangga pun menegaskan bahwa pelayanan publik akan terus berjalan meski ada kebijakan WFH setiap hari Jumat.

“Pelayanan publik tetap berjalan dan kegiatan produktif termasuk perbankan, pasar modal, dan yang lain tetap berjalan. Itu dipersilakan yang di kantornya mengatur dengan aplikasi tertentu,” kata dia.

Menurut Airlangga, kebijakan WFH ini akan diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi serta SE Menteri Dalam Negeri.

BACA JUGA:  Kepala BP Batam Amsakar Achmad Ingin Hubungan Erat Batam dan Singapura Buka Peluang Ekonomi Baru

Ia menyebutkan, ada sektor tertentu yang dikecualikan dalam penerapan WFH ASN ini. “Yang diatur melalui surat edaran SE Menpan RB dan SE Mendagri,” ucap Airlangga.

Sebagai informasi, kebijakan ini dibuat dalam rangka penghematan guna merespons tingginya harga minyak dunia imbas perang di Kawasan Timur Tengah.

Pemerintah sejak beberapa waktu lalu pun melakukan kajian mendalam sebelum menetapkan kebijakan WFH ini.

Airlangga sebelumnya telah membocorkan bahwa kebijakan work from home akan dilakukan satu hari kerja dalam seminggu. “Satu hari dalam lima hari kerja,” ungkap Airlangga usai melakukan rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (19/3/2026).

BACA JUGA:  Dorong Kebijakan Subtitusi LPG 3kg, BP Batam Dukung Kebijakan Jargas di Kota Batam

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *