Batam  

Apresiasi Pemda Berprestasi 2026, Batam Raih Penghargaan Penurunan Kemiskinan dan Stunting

Avatar photo
Wali Kota Batam, menerima penghargaan dari Kemendagri dalam ajang Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 yang digelar di Palembang, Sabtu (25/4/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM
Wali Kota Batam, menerima penghargaan dari Kemendagri dalam ajang Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 yang digelar di Palembang, Sabtu (25/4/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM

 Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kota Batam meraih penghargaan dalam kategori penurunan kemiskinan dan stunting pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah (Pemda) Berprestasi 2026 yang digelar di Palembang, Sabtu (25/4/2026).

Dalam pemeringkatan, Batam bersama Kota Sungai Penuh dan Kota Pekanbaru terbaik untuk wilayah Sumatera. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, Bima Arya Sugiarto, kepada Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, serta disaksikan Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian.

BACA JUGA:  Cabai Merah di Batam Meroket, Harga Capai Rp110 per Kilogram

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen di Kota Batam. Ia menegaskan, penghargaan tersebut dipersembahkan untuk masyarakat Batam.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif kita bersama. Namun, ini bukan akhir, melainkan awal untuk terus menghadirkan terobosan yang lebih baik. Fokus kita tetap sama, yakni menjadikan Batam semakin maju dan masyarakatnya lebih sejahtera,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, menyampaikan bahwa penghargaan ini bertujuan mendorong terciptanya iklim kompetisi yang sehat antardaerah.

BACA JUGA:  PT Timah Tbk dan Anak Perusahaan Borong 20 Penghargaan dalam ENSIA 2025 

Ia menyebut, dari total 552 pemerintah daerah yang terdiri atas 38 provinsi, 98 kota, dan 419 kabupaten, tantangan pembangunan nasional masih sangat besar.

“Saya mengapresiasi kepala daerah yang menerima penghargaan. Jadikan ini sebagai motivasi untuk bekerja lebih optimal. Bagi yang belum, tingkatkan kinerja demi kemajuan daerah masing-masing,” kata Tito.

Pemberian penghargaan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Dalam Pasal 50 disebutkan, pemerintah pusat memberikan insentif fiskal kepada daerah sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang melampaui target.

BACA JUGA:  Petugas Damkar Amankan Buaya Penghuni Dam Duriangkang Batam yang Viral di Media Sosial

Adapun penilaian dalam ajang ini mencakup empat bidang utama, yakni pengendalian inflasi, penurunan tingkat pengangguran, penurunan kemiskinan dan stunting, serta pembiayaan kreatif. (Humas Diskominfo Batam / Ahmad Nusur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *