Batam  

Disdukcapil Batam Perluas Layanan Jemput Bola Lewat Program KETAPEL

Avatar photo
Kepala Disdukcapil Batam, Adhisty, melayani warga saat perekaman KTP melalui program KETAPEL di Taman Pacific Hotel. Program ini berlangsung hingga 1 Januari 2026. Dok PEMKO BATAM
Kepala Disdukcapil Batam, Adhisty, melayani warga saat perekaman KTP melalui program KETAPEL di Taman Pacific Hotel. Program ini berlangsung hingga 1 Januari 2026. Dok PEMKO BATAM

Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam terus meningkatkan kemudahan akses layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat melalui program Ke Tempat Anda, Pelayanan Lengkap (KETAPEL).

Program ini merupakan bentuk pelayanan jemput bola yang langsung dihadirkan di tengah masyarakat, sehingga warga tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil. Program KETAPEL dilaksanakan pada 24 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026 di Taman Pacific Hotel, dengan seluruh layanan diberikan secara gratis.

Kepala Disdukcapil Kota Batam, Adhisty, menjelaskan bahwa pelayanan jemput bola menjadi strategi penting dalam mendekatkan layanan publik sekaligus memastikan seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang sah.

BACA JUGA:  BP Batam Gelar Bimtek SPIP Terintegrasi, Dorong Wujudkan Good Governance

“Melalui KETAPEL, kami tidak menunggu warga datang ke kantor, tetapi justru hadir langsung di lokasi yang mudah dijangkau. Ini merupakan komitmen Disdukcapil untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan gratis bagi seluruh masyarakat Batam,” ujar Adhisty.

Dalam kegiatan ini, Disdukcapil Batam menyediakan sejumlah layanan, seperti aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), perekaman dan penerbitan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), serta pengurusan Akta Kelahiran dan Akta Kematian. Seluruh layanan dilaksanakan di satu lokasi sehingga masyarakat dapat menyelesaikan berbagai urusan administrasi secara terpadu.

BACA JUGA:  Batam Bersiap Hadapi Nataru 2025-2026, Sekda Firmansyah Sampaikan Arahan Mendagri

Adhisty menyampaikan bahwa pola pelayanan jemput bola terbukti efektif menjangkau lebih banyak warga, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan waktu atau akses menuju kantor pelayanan. Dengan demikian, kepemilikan dokumen kependudukan masyarakat semakin meningkat dan kesadaran administrasi kewarganegaraan semakin baik.

“Kami ingin memastikan tidak ada satu pun warga yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan. Dengan pelayanan jemput bola, hambatan jarak dan waktu dapat kita kurangi secara signifikan,” tuturnya.

Ia menambahkan, program KETAPEL juga berkontribusi pada peningkatan pemanfaatan identitas kependudukan digital dan tertib administrasi di Kota Batam.

BACA JUGA:  Membuat Laporan Palsu, Seorang Guru di Batam Terancam Dipidana

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, Disdukcapil Kota Batam menyediakan Layanan Pengaduan melalui nomor +62 895 3162 2464.

“Melalui program jemput bola KETAPEL, Disdukcapil Kota Batam menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang humanis, responsif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat sesuai semangat Batam Melayani, Disdukcapil Beraksi,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *