BATAM, SURYAKEPRI.CO.ID – Anggota Komisi II DPRD Batam, Gabriel Shafto Ara Anggito Sianturi meminta pemerintah daerah (Pemda) memperketat pengawasan serta memberikan pembinaan kepada para pangkalan agar penyaluran gas bersubsidi tepat sasaran.
Hal ini dianggap perlu menyusul masih maraknya pelaku usaha non mikro menggunakan LPG 3 Kilogram di Kota Batam.
“Pemerintah melalui OPD terkait harus lebih rutin melakukan pembinaan terhadap pangkalan dalam mengontrol penyaluran LPG 3 kilogram,” jelasnya, Senin (25/82/2025).
Menurutnya, jika ada pangkalan yang terbukti menyalurkan gas subsidi tidak sesuai aturan, Pertamina bersama instansi terkait perlu menjatuhkan sanksi tegas.
Selain itu, Gabriel juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada pelaku usaha mengenai kriteria konsumen yang berhak menggunakan LPG 3 kilogram. Ia mendorong adanya program stimulus dari Pertamina dan pemerintah bagi pelaku usaha non mikro agar beralih menggunakan tabung gas non-subsidi (tabung pink).
Gabriel juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif, serta tidak memperjualbelikan LPG 3 kilogram kepada pihak-pihak yang tidak berhak.
“Dalam kondisi ekonomi saat ini, banyak unit usaha yang berusaha menekan biaya operasional. Maka perlu solusi yang adil agar penyaluran LPG 3 kilogram tepat sasaran, sementara pelaku usaha tetap bisa beroperasi,” jelasnya. (Nando)







