TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.CO.ID – Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) memastikan tengah fokus mempersiapkan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang direncanakan berlangsung di Kota Tanjungpinang pada akhir Agustus 2026. Program tersebut diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme wartawan di Provinsi Kepulauan Riau.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KJK, Amril, mengatakan penyelenggaraan UKW merupakan inisiatif murni Ketua Umum KJK, Ady Indra Pawennari, sebagai bentuk kepedulian terhadap peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik.
Menurutnya, gagasan tersebut lahir dari keinginan agar semakin banyak wartawan di Kepulauan Riau memiliki kesempatan mengikuti UKW dan memperoleh sertifikat kompetensi sesuai standar yang berlaku.
“Ini murni merupakan inisiatif Ketua Umum KJK yang ingin memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kompetensi wartawan di Kepulauan Riau. Tidak ada kepentingan lain selain menghadirkan kesempatan bagi rekan-rekan wartawan untuk mengikuti UKW,” ujar Amril, Selasa (28/7/2026).
Ia menilai pelaksanaan UKW di Tanjungpinang sudah menjadi kebutuhan. Pasalnya, kegiatan serupa terakhir kali digelar di ibu kota Provinsi Kepulauan Riau itu pada 2023, sehingga sudah cukup lama wartawan di daerah ini tidak memiliki kesempatan mengikuti uji kompetensi tanpa harus ke luar daerah.
“Kami melihat kebutuhan UKW di Kepri masih cukup tinggi. Banyak rekan-rekan wartawan yang ingin meningkatkan jenjang kompetensinya, baik Wartawan Muda, Madya maupun Utama. Karena itu, KJK berinisiatif menghadirkan kembali UKW di Tanjungpinang,” katanya.
Amril menegaskan KJK tidak ingin terjebak dalam polemik yang berkembang. Organisasi lebih memilih memusatkan perhatian pada persiapan administrasi, koordinasi, dan teknis pelaksanaan agar UKW dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat bagi insan pers.
“Kami tidak ingin berpolemik dengan siapa pun. Fokus kami saat ini adalah bagaimana pelaksanaan UKW ini bisa berjalan sukses dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi wartawan di Kepulauan Riau,” tegasnya.
Menurut Amril, peningkatan kompetensi wartawan merupakan kepentingan bersama yang seharusnya mendapat dukungan dari seluruh pihak. Sebab, semakin banyak wartawan yang kompeten, maka semakin baik pula kualitas produk jurnalistik yang diterima masyarakat.
“Kalau memang ada pihak-pihak yang memiliki pandangan berbeda atau tidak mendukung pelaksanaan UKW ini, tentu kami menghormatinya. Namun KJK akan tetap fokus bekerja mempersiapkan kegiatan ini demi kepentingan peningkatan kompetensi wartawan,” ujarnya.
Ia menambahkan, UKW bukan sekadar memperoleh sertifikat, melainkan proses untuk mengukur kemampuan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, memahami Kode Etik Jurnalistik, serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan kerja pers.
“Kami berharap UKW ini menjadi momentum lahirnya lebih banyak wartawan yang kompeten, profesional, berintegritas, serta mampu menjaga marwah pers sebagai pilar demokrasi. Pada akhirnya, masyarakatlah yang akan merasakan manfaat melalui hadirnya produk jurnalistik yang berkualitas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Amril.
Sebelumnya Ketua Umum KJK, Ady Indra Pawennari, mengatakan pelaksanaan UKW merupakan upaya untuk melahirkan wartawan yang memiliki kompetensi sesuai standar profesi, sehingga mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas, akurat, berimbang, serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik.
“UKW bukan sekadar memperoleh sertifikat kompetensi, tetapi menjadi proses untuk mengukur kemampuan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, memahami regulasi pers, serta memiliki tanggung jawab terhadap setiap produk jurnalistik yang dihasilkan,” kata Ady di Tanjungpinang, Selasa (28/7/2026).
Ia menjelaskan, UKW yang akan digelar tersebut direncanakan membuka tiga jenjang kompetensi, yakni Wartawan Muda, Wartawan Madya, dan Wartawan Utama. Panitia menargetkan pelaksanaan UKW dapat diikuti hingga lima kelas, dengan peserta berasal dari berbagai perusahaan media dan organisasi kewartawanan di seluruh wilayah Kepulauan Riau.(*)
