KARIMUN, SURYAKEPRI.CO.ID – Belum hilang keterkejutan dari kabar akan terjadinya penurunan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2025 dari sektor tambang kategori galian C yakni tambang pasir darat di Pulau Citlim sebesar Rp 4 miliar per tahun.
Kabar akan terjadi lagi penurunan pendapatan daerah Karimun kembali muncul.
Kali ini kabar datang dari salah satu pimpinan tertinggi di Kabupaten Karimun yakni Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza, ST, MM.
Bahkan Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza sampai turun langsung mengecek kebenaran kabar tersebut.
Hasilnya, Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza mengatakan kabar akan terjadinya penurunan pendapatan bagi Kabupaten Karimun itu benar adanya.
Pendapatan yang dimaksud yakni dana bagi hasil royalti tambang pasir timah laut dari PT Timah Tbk.
Rafi mengatakan, ia bersama Wakil Ketua I DPRD Karimun Satria, SE dan Wakil Ketua II DPRD Karimun Ady Hermawan serta sejumlah anggota DPRD Karimun lainnya sampai mendatangi kantor pusat PT Timah Tbk di Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung sepekan lalu.
“Kemarin kami dipanggil PT Timah untuk memperlihatkan pendapatan mereka. Mereka sampaikan ke kami bahwa pendapatan mereka menurun sehingga bagi hasil ke Karimun juga akan menurun,” ujar Rafi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (28/7/2025) lalu.
Kepada rombongan DPRD Karimun, PT Timah Tbk menjelaskan penyebab terjadinya penurunan pendapatan yang akan turut berpengaruh terhadap pendapatan daerah Karimun dari bagi hasil royalti cukup signifikan.
Rafi mengatakan, penyebab turunnya pendapatan perusahaan BUMN tersebut imbas dari menurunnya produksi timah.
“Produksi menurun dikarenakan sumber-sumber (pasir timah) yang berkurang, kapal isap mereka juga berkurang, mulai berkurang,” kata Rafi.
Penurunan produksi timah tersebut berimbas pada penurunan pendapatan hingga mengancam pendapatan daerah Karimun dari dana bagi hasil royalti juga mengecil.
Hanya saja berapa besar penurunan bagi hasil royalti dari pendapatan timah untuk Kabupaten Karimun sebagai daerah penghasil, Rafi mengaku pihaknya tidak diberi tahu oleh PT Timah.
“Tidak disampaikan berapanya,” ungkap politisi muda Partai Golkar itu.
Selama ini sambung Rafi, Kabupaten Karimun dapat 7,5 persen royalti dari PT Timah Tbk.
Selain dinilai kecil sebagai daerah penghasil, persentase royalti tersebut juga tidak sepenuhnya milik Kabupaten Karimun sendiri melainkan berbagi dengan Pemprov Kepri.
“Selama ini royalti masuk (ditransfer, red) ke pemprov dulu nanti baru dibagi-bagi. Beda dengan di Bangka,” kata Rafi.
Pada kunjungan kerja ke PT Timah Tbk di Pangkal Pinang tersebut, Rafi mengatakan, pihaknya berharap anggota MIND ID tersebut dapat kembali meningkatkan pendapatan mereka di masa akan datang.
“Harapannya tentu pendapatan daerah kita akan ikut terdongkrak, apalagi kita sekarang lagi gencar-gencarnya mencari potensi-potensi baru untuk menambah PAD kita,” katanya. (*)
Penulis: Rachta Yahya