BATAM, SURYAKEPRI.CO.ID -Sambungan Air Ilegal dan Pemakaian Air Ilegal adalah tindakan menyambung pipa air secara tidak resmi ke jaringan pipa distribusi utama tanpa izin, tanpa meteran atau memanipulasi meteran agar konsumsi air tidak tercatat.
Kegiatan ini tentunya dapat merugikan pelanggan karena berakibat terjadinya penurunan tekanan air dan terganggunya distribusi air ke pelanggan.
Untuk itu kami menghimbau kepada pelanggan dan masyarakat Kota Batam untuk melaporkan jika menemukan adanya sambungan air ilegal ataupun pemakaian air ilegal melalui Call Center 0778 5700 000, kantor pelayanan pelanggan dan Nomor 0821 7138 5288 dan data pelapor akan di rahasiakan
Pemeriksaan rutin akan dilakukan ke lapangan dan jika ditemukan Sambungan atau Pemakaian Air Ilegal pada masyarakat atau pelanggan maka akan diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Gunakan saluran resmi kepelangganan Air Batam Hilir untuk penanganan keluhan serta informasi kepelangganan melalui :
- Kantor Pelayanan Pelanggan (KPP) yang berada di Bengkong dan Batu Aji
- Call Center Air Batam Hilir (0778) 5700 000
- WA 0811 778 0155
- Mobile Application Air Minum Batam
- Instagram @airbatamhilir
- Twitter @airbatamhilir
- Facebook airbatamhilir
- Website www.airbatam.com
- Email kontakpelanggan@airbatam.com (*)







