KARIMUN, SURYAKEPRI.CO.ID – Petualangan DK (nama inisial), terduga pelaku maling di 50 lokasi di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) berakhir.
Itu setelah ia ditangkap tim Resmob Polres Karimun, Minggu (16/11/2025).
DK dibekuk aparat kepolisian di kediamannya, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun.
Kasatreskrim Polres Karimun AKP Denny Hartanto mengatakan, terungkapnya pelaku maling 50 lokasi di Kabupaten Karimun tersebut berawal dari pengungkapan kasus pencurian uang tunai sebesar Rp 9 juta yang menimpa penghuni kos-kosan di kawasan Laixing, Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing.
“Bermula dari kasus kehilangan yang tunai sebesar Rp 9 juta di kosan Laixing. Korban melaporkan kehilangan uang setelah rekaman kamera CCTV menunjukkan seorang pria tak dikenal masuk ke dalam kamar kosannya,” ujar Denny, Minggu.
Satreskrim kemudian melakukan upaya penyelidikan.
Hasilnya mengarah kepada seorang pria berinisial DK.
Tim Resmob yang dipimpin Ipda Kevin Wiliam kemudian mencari terduga pelaku.
DK berhasil diamankan di rumahnya di Kelurahan Sungai Lakam Barat.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Karimun untuk pemeriksaan.
Dalam interogasi, pelaku mengakui telah melakukan sekitar 50 aksi pencurian di beberapa wilayah di Pulau Karimun Induk (pulau utama di Kabupaten Karimun,red).
“Rinciannya di Kecamatan Karimun sebanyak 17 TKap, Kecamatan Meral 23 TKP dan Kecamatan Tebing 10 TKP,” ungkap Denny.
Barang-barang yang kerap dicuri meliputi tabung gas, uang tunai, besi bekas, kompor, kabel, gerobak, mesin air, aluminium, baling-baling kapal, hingga sepatu safety.
Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Denny Hartanto menyampaikan bahwa keberhasilan ini berkat kerja cepat dan koordinasi tim di lapangan.
Pihaknya akan terus mengembangkan lokasi lainnya dan menelusuri barang bukti tambahan.
“Pelaku ini cukup meresahkan dan aktif melakukan pencurian di berbagai wilayah. Kami terus mengembangkan TKP lainnya dan menelusuri barang bukti tambahan,” kata Denny.
Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa, SIK MH mengapresiasi kinerja tim serta menegaskan komitmen Polres Karimun dalam menjaga keamanan wilayah.
“Kami memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara serius. Penangkapan ini adalah bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Robby.
Polres Karimun mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor atau menghubungi Call Center 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan. (*)
Penulis: Rachta Yahya







