KARIMUN, SURYAKEPRI.CO.ID – Polemik titik jemput penumpang pelabuhan domestik dan internasional Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) antara ojek online, taksi online dengan ojek pangkalan dan taksi konvensional memasuki babak baru.
Itu setelah lima aplikator Ojol dan Taksi Online di Karimun melayangkan surat permohonan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke DPRD Karimun, Rabu (29/4/2026) sore sekira pukul 15.00 WIB.
Mereka diantaranya Grab, Maxim, Gojek Draiv dan Whussh.
Surat permohonan RDP lima aplikator Ojol di Karimun tersebut diterima Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Karimun, Kiki Rahmadi.
Fadli dari aplikator Grab Karimun ketika dihubungi SuryaKepri.co.id membenarkan pihaknya bersama sejumlah aplikator Ojol Karimun lainnya melayangkan surat permohonan RDP ke DPRD Karimun, Rabu sore.
“Iya benar, surat kami masukkan tadi sore sekira pukul 15.00 WIB. Kami diantaranya Grab, Maxim, Gojek dan Draiv. Surat kami diterima Kabag Umum, pak Kiki Rahmadi,” ujar Fadli, Rabu sore.
Fadli mengatakan, permohonan RDP tersebut terpaksa mereka lakukan setelah menilai putusan Dinas Perhubungan Karimun perihal titik jemput penumpang pelabuhan domestik dan internasional Karimun berat sebelah dan merugikan pihaknya.
Pihaknya menilai Dishub Karimun terkesan hanya memikirkan kepentingan penyedia layanan transportasi bukan kenyamanan dan keamanan masyarakat pengguna jasa transportasi.
“Sampai detik ini kami tidak pernah menandatangani surat keputusan Kadishub Karimun tersebut dalam artian kami menolaknya. Sampai kini kami tidak pernah melihat fisik surat keputusan rapat penentuan titik jemput penumpang pelabuhan domestik dan internasional Karimun oleh Kadishub Karimun beberapa waktu lalu tersebut,” ujar Fadli, Rabu sore via telepon.
Fadli menambahkan, Dishub Karimun seharusnya memikirkan kepentingan dan kenyamanan calon penumpang bukan penyedia layanan transportasi.
“Keputusan Kadishub yang mengatakan atas petunjuk Penasehat Taksi Pelabuhan Taman Bunga Karimun itu juga berat sebelah. Kita di sini tidak bicara kepentingan kami tapi kepentingan masyarakat pengguna,” ujarnya.
Fadli mengatakan, keputusan Kadishub Karimun titik jemput penumpang pelabuhan domestik dan internasional Karimun berada antara tugu Keris dan Gedung PKK Karimun dinilai pihaknya tidak merepresentasikan kepentingan dan kenyamanan masyarakat pengguna layanan moda transportasi.
“Terutama penumpang last ferry keluar dari pelabuhan Karimun sekitar pukul 18.30 WIB itu tidak nyaman dan mengkhawatirkan keamanan mereka karna harus berjalan jauh malam hari ke titik jemput yang telah ditentukan dishub tersebut. Selain jauh, mereka juga melawan arus,” ungkapnya.
Melalui RDP DPRD Karimun itu nantinya, ia dan aplikator Ojol di Karimun sangat berharap keputusan Kadishub Karimun sebelumnya dapat dievaluasi dan lebih memihak kepada kepentingan dan kenyamanan masyarakat pengguna jasa layanan transportasi.
“Bukan kayak kemarin yang terkesan hanya memikirkan kepentingan kelompok tertentu, sementara kepentingan dan kenyamanan masyarakat pengguna justru terabaikan,” katanya.
Fadli berharap DPRD Karimun dapat memanggil semua pihak terkait diantaranya kubu ojek pangkalan, taksi konvensional baik yang mangkal di pelabuhan domestik dan internasional Karimun maupun yang mangkal di pelabuhan antar pulau Sri Tanjung Gelam (KPK).
“Syukur-syukur Penasehat Taksi Pelabuhan Taman Bunga yakni pak Rocky Marciano Bawole yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Bupati Karimun bisa dapat hadir dalam RDP nanti biar semuanya cepat selesai dan tidak berlarut-larut karna kalau berlarut-larut kita khawatir benturan antara ojol dengan ojek pangkalan dan taksi konvensional akan terus terjadi,” katanya.
Selain itu pihaknya juga mengusulkan kepada DPRD Karimun untuk dapat mengundang perwakilan tokoh atau masyarakat pengguna.
“Kami juga mengusulkan terutama kepada Dishub Karimun secara fair untuk membuat polling untuk melihat sebenarnya masyarakat kita itu maunya online apa konvensional?” tutupnya. (*)
Penulis: Rachta Yahya
