Batam  

Wali Kota dan Kajari Batam Teken Kerja Sama, Fokus Penguatan Pendampingan Hukum

Avatar photo
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Kajari Batam, I Wayan Wiradarma, menandatangani kerja sama di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (11/2/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Kajari Batam, I Wayan Wiradarma, menandatangani kerja sama di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (11/2/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM

 Pemerintah Kota (Pemko) Batam menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam melalui penandatanganan Nota Kesepakatan tentang penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Wayan Wiradarma, di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (11/2/2026).

Amsakar menegaskan, kerja sama tersebut merupakan langkah preventif pemerintah daerah dalam menghadapi dinamika persoalan hukum yang semakin kompleks. Menurutnya, pendampingan dari Kejari Batam penting untuk memastikan setiap kebijakan dan proyek strategis daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:  Prabowo Soroti Persoalan Sampah dalam Rakornas, Batam Siap Sukseskan Gerakan Indonesia ASRI

“Sinergi ini menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Melalui pendampingan Jaksa Pengacara Negara, hambatan hukum dalam pelayanan publik maupun pembangunan infrastruktur dapat diminimalkan,” ujarnya.

Nota kesepakatan tersebut mencakup pemberian bantuan hukum dalam penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Selain itu, Kejari Batam juga akan memberikan pendapat hukum, pendampingan hukum, serta tindakan hukum lain sesuai kewenangan.

Di acara yang dihadiri Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam tersebut, Amsakar menginstruksikan seluruh OPD memanfaatkan kerja sama tersebut secara optimal. Ia meminta setiap perangkat daerah tidak ragu berkonsultasi dengan Kejaksaan dalam pelaksanaan program dan kegiatan.

BACA JUGA:  Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Wali Kota Batam Pimpin Aksi Gotong Royong Gerakan Indonesia ASRI

“Saya minta seluruh OPD memanfaatkan kerja sama ini secara maksimal. Jangan ada keraguan dalam bekerja selama kita mematuhi prosedur dan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya. (Humas Diskominfo Batam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *