PLN Batam
Palayanan pln batam

BATAM, SURYAKEPRI.CO.ID – Kenaikan harga gas PGN ke PLN Batam kembali memunculkan kegelisahan di sektor kelistrikan Batam–Bintan. Perusahaan Gas Negara (PGN) menaikkan harga gas secara sepihak dengan lonjakan hampir 35 persen, meskipun volume pemakaian hanya naik 27 persen.

Kondisi tersebut secara langsung mendorong biaya produksi listrik meningkat 5,6 persen, atau setara dengan tambahan beban pembelian gas lebih dari Rp20 miliar per bulan.

Gas Bumi, Nadi Pembangkit Listrik Batam–Bintan
PLN Batam mengandalkan gas bumi sebagai komponen utama dalam pembangkitan listrik. Oleh karena itu, setiap perubahan harga gas dalam skala besar langsung memengaruhi Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik. Jika BPP terus naik, maka kemampuan perusahaan dalam menjaga tarif listrik tetap stabil ikut tertekan.

Humas PLN Batam, Yoga, menegaskan bahwa kenaikan harga gas kali ini sangat signifikan dan tidak bisa dianggap sepele.


“Kenaikan harga gas hampir 35 persen ini sangat berdampak. Kondisi ini tidak hanya memengaruhi kinerja keuangan PLN Batam, tetapi juga berpotensi menekan tarif listrik jika tidak segera diselesaikan,” ujar Yoga, Jumat (6/2/2026).

Bertolak Belakang dengan Komitmen Pemerintah
PLN Batam menilai kebijakan PGN tersebut bertentangan dengan hasil pertemuan bersama Kementerian ESDM pada November 2025. Dalam pertemuan itu, Menteri ESDM menyampaikan komitmen pemerintah untuk menurunkan harga gas bagi operasional PLN Batam guna menjaga keterjangkauan tarif listrik serta menopang pertumbuhan ekonomi daerah.

PLN Batam Layangkan Protes Resmi
Sebagai respons, PLN Batam melayangkan surat protes resmi kepada PGN. PLN Batam juga meminta PGN mematuhi Keputusan Menteri Nomor 282.K/MG.01/MEM.M/2025, yang mengatur pengguna dan harga gas bumi tertentu bagi penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum.

“PLN Batam berpegang pada regulasi yang berlaku. Kami meminta agar harga gas tetap mengacu pada Keputusan Menteri demi keberlanjutan sistem kelistrikan dan kepentingan masyarakat,” tegas Yoga.
Tanpa Subsidi, Beban Langsung ke Operasional PLN Batam menegaskan bahwa perusahaan tidak menerima subsidi maupun kompensasi dari pemerintah pusat. Dengan kondisi tersebut, setiap kenaikan biaya bahan bakar gas langsung memengaruhi kemampuan perusahaan dalam menjaga keandalan pasokan listrik di Batam dan Bintan.

Bukan Sekadar Urusan Bisnis
PLN Batam menilai persoalan ini menyangkut kepentingan publik. Batam dan Bintan sebagai kawasan industri dan perdagangan sangat bergantung pada pasokan listrik yang andal dan berdaya saing. Jika biaya produksi terus meningkat, maka daya saing industri dan laju pertumbuhan ekonomi daerah ikut terancam.

Harapan pada Pemerintah dan Pemangku Kepentingan
PLN Batam meminta dukungan Pemerintah Pusat, BP Batam, Pemerintah Kota Batam, Pemerintah Kabupaten Bintan, Gubernur Kepulauan Riau, serta masyarakat agar kenaikan harga gas tersebut dapat segera dibatalkan.


Hingga berita ini diturunkan, PLN Batam mengaku belum menerima tanggapan tertulis dari PGN, sementara proses komunikasi dan negosiasi masih terus berlangsung.(*)

Exit mobile version