Kepri  

Pemkab Karimun Bakal Ajukan Pinjaman Rp135 M ke Bank, Bupati Sebut Tak Akan Bebani Rakyat Tuk Pembayaran 

Avatar photo
Bupati Karimun Ing H Iskandarsyah saat ditemui di rumah dinas Bupati Karimun, Selasa (25/11/2026) sore. Foto SuryaKepri.co.id/YAHYA

KARIMUN, SURYAKEPRI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) berencana bakal mengajukan pinjaman dana sebesar Rp 135 miliar ke bank.

Rencana itu guna menutupi defisit anggaran di APBD Karimun Tahun Anggaran 2026 sekitar Rp 200 miliar.

Bupati Karimun Ing H Iskandarsyah saat ditemui di rumah dinasnya membenarkan rencana Pemkab Karimun bakal mengajukan pinjaman dana segar sebesar Rp 135 miliar ke bank, salah satunya ke Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.

“Iya (Pemkab Karimun bakal ajukan pinjaman ke bank). Ada beberapa bank yang jadi pertimbangan kita, salah satunya BRK Syariah dengan pertimbangan kita dalam hal ini Pemkab Karimun sudah biasa bertransaksi dan juga memiliki saham di situ (BRK Syariah), ada juga beberapa bank lain,” ujar Iskandarsyah tanpa merinci bank yang dimaksud, Selasa (25/11/2025) sore.

BACA JUGA:  PT Timah Tbk Gelar Pelatihan Membatik Metode Eco Print di SLB Mentok 

Dana segar Rp 135 miliar tersebut dikatakan Bupati akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan bidang lainnya yang bernilai ekonomis.

“Seperti perbaikan kawasan pelabuhan Roro Parit Rempak, untuk perluasan lapangan kerja dan lainnya yang memiliki impact atau berkontribusi langsung terhadap peningkatan pendapatan asli daerah atau PAD kita,” ungkap Iskandar sekaligus membantah dana tersebut akan dialokasikan untuk belanja rutin daerah.

Untuk skema pembayaran utang tersebut nantinya, Bupati mengatakan, tenor pinjaman akan di-setting selama 4 tahun atau selama masa kepemimpinannya dengan bunga bank kompetitif berkisar 8 persen per tahun.

BACA JUGA:  PT Timah Didukung Mendiktisaintek Jadi Pelopor Pengembangan Logam Tanah Jarang di Indonesia

Setiap tahunnya Pemkab Karimun akan menyiapkan dana minimal sebesar Rp 30 miliar untuk pembayaran cicilan pijaman itu.

“Skema pembayarannya setiap tahun selama 4 tahun dengan bunga berkisar 8 persen. Selama 4 tahun itu, kami akan bayar bisa dengan skema Rp 35 miliar pada tahun pertama, Rp 35 miliar, 35 miliar dan Rp 30 miliar,” beber Iskandarsyah.

Perihal sumber dana untuk pembayaran, Bupati mengatakan tidak akan membebani rakyat dengan cara menaikkan tagihan pajak atau retribusi lainnya.

Sebaliknya ia akan mengambil dari penerimaan pajak tambang yang diperkirakan meningkat pada tahun 2026 mendatang total sebesar Rp 106 miliar.

BACA JUGA:  PT Timah Tbk Terima Magang Mahasiswa Berbagai Kampus

“Pajak tambang kita tahun depan sekitar Rp 106 miliar, sekitar Rp 35 miliar akan kami gunakan untuk membayar cicilan pinjaman tersebut, sisanya kita gunakan untuk pembagunan yang lainnya. Jadi, tidak akan membebani rakyat,” katanya.

Bupati berpesan agar semua rakyat mendukungnya dalam upaya merubah Kabupaten Karimun menjadi daerah yang lebih baik lagi mulai dari kinerja pelayanan pemerintahan maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Insyaallah saya bekerja untuk rakyat, bukan untuk kepentingan sendiri atau golongan, maka dari itu saya mohon dukungannya untuk memberikan yang terbaik bagi daerah kita, bagi masyarakat kita,” tutupnya. (*)

Penulis: Rachta Yahya 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *