KARIMUN, SURYAKEPRI.CO.ID – Sebanyak 7 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diberangkatkan ke negara Serbia via Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (6/10/2026) pagi.
Pemberangkatan ketujuh TKI ke Eropa Timur itu difasilitasi Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri melalui wilayah kerja Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Karimun.
Ketujuh TKI tersebut merupakan tenaga kerja terampil yang memiliki izin resmi dan skil yang terasah seperti welder (juru las) dan fitter atau perakit besi.
Rencananya mereka akan bekerja di sektor industri di Serbia.
Langkah fasilitasi yang diberikan BP3MI Kepri melalui P4MI Karimun ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan setiap proses penempatan PMI (dulu TKI,red) berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, aman, serta terlindungi dari sejak pemberangkatan hingga kembali ke tanah air.
“Dengan diberangkatkannya para pekerja migran ini ke Serbia, diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga di daerah asal sekaligus membawa nama baik tenaga kerja profesional Indonesia di kancah internasional,” ujar Kordinator P4MI Tanjungbalai Karimun, Reonald Simanjuntak, Selasa.
Reonald juga mengatakan, pengiriman pekerja migran ini juga merupakan bentuk komitmen negara hadir dalam memberikan pelayanan ke masyarakat terkait fasilitasi pelayanan, penempatan serta perlindungan pekerja migran Indonesia.
Prosesi pemberangkatan ketujuh PMI tersebut dilangsungkan secara sederhana di kawasan pelabuhan internasional Karimun, Selasa pagi. (*)
Penulis: Rachta Yahya














